Text
Memaknai Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah
Buku ini merupakan hasil penulisan kembali dari disertasi penulis berjudul Analisis Deskriptif Terhadap Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah yang telah dipertahankan di depan Tim Penguji Universitas Hasanuddin Makasar. Perubahan judul Memaknai Kepastian Hukum Hak Milik atas Tanah karena telah mengalami penyempurnaan dibanding dengan draft aslinya, diantaranya mengenai eksistensi hak-hak tanah sebelum UUPA dan bagaimana penyesuaiannya. Jurisdische vraagstuk: Apakah benar, dengan kepastian hukum belaka, dapat dicapai suatu suasana tertib nan abadi (een eeuwige orde)? Kepastian hukum tanpa keadilan lambat laun menggoyah-goyahkan pancangan ketertiban di ujung perjalanan. Kitab ujian disertasi ini berupaya menjawab permasalahan ini. Bagi promovendus, pendaftaran tanah dengan sertifikasi tidak sekedar menjamin kepastian hukum dan melindungi hak atas tanah namun jangan sampai menyampingkan rasa keadilan (rechtgevoel) orang banyak.
Tidak tersedia versi lain