Buku ini mengulas masalah demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi itu harga mati, demokrasi itu kebenaran sejati dan demokrasi itu la roiba fih, tak ada keraguan padanya.
Buku ini menguraikan interaksi dan perdebatan antara kekuatan-kekuatan politik di dalam dan diluar konstituante tahun 50-an ia dapat memperluas dan meluruskan persepsi kita tentang masa bersangkutan, secara hukum konstisional ini sebenarnya tidak menimbulkan masalah karena tidak ada halangan menurut hukum bagi konstituante untuk meneruskan sidang, status konstituante tidak pernah bersidanh lagiā¦