Kisa sejarah ini berlatar pada tahun 1445 Masehi, tepat menjelang keruntuhan Keraton Majapahit. Pada masa itu, perkembangan agama Islam di daerah kekuasaan Majapahit sangat pesat. Hal ini membuat pemerintah Majapahit memiliki ide untuk membuat menteri yang bertugas khusus untuk mengurus agama Islam. Sebelumnya, Majapahit sendiri telah memiliki menteri khusus untuk mengurus agama Budha dan Hindu.